Kamis, 18 Oktober 2012

Process device adalah perangkat yang berfungsi mengolah data mulai dari membaca data dari peralatan input, mengolah atau memproses sampai pada mengeluarkan informasi (output) ke peralatan output. Output yang terhubung dengan cerita artikel ini adalah Central Processing Unit (CPU). CPU terdiri dari tiga bagian fungsional, yaitu:


  1. ALU (Arithmetic Logical Unit) berfungsi melkukan semua proses yang membutuhkan perhitungan matematika dan perbandingan secara logika.
  2. CU (Control Unit) berfungsi untuk melakukan pengendalian semua peralatan lainnya.
  3. Register berfungsi menyimpan data sementara yang akan diproses di ALU


MAINBOARD

Mainboard merupakan salah satu perangkat dalam komputer yang digunakan sebagai tempat untuk memasang atau meletakkan beberapa peralatan lain seperti:

  • Processor
  • Memory
  • Kabel-kabel data (penghubug) harddisk
  • Floppy disk
  • Card (kartu) seperti: VGA card dan LAN card
Beberapa merek mainboard antara lain:

  • ECS
  • ASUS
  • ASRock
  • Gigabyte
  • MSI




PROSESOR

Otaknya komputer dan mempunyai peran sentral, karena prosesor yang menentukan apa yang harus dikerjakan oleh komputer. Berikut adalah jenis-jenis prosesor, yaitu:
  • P I
  • P II
  • P III
  • P IV
  • Dual core
  • Core 2 duo
  • Xeon
  • Quad core
Yang di atas tadi adalah jenis-jenis prosesor, nah yang berikut ini adalah merk-merk prosesor, yaitu:

  • Intel
  • AMD
  • IBM
MEMORY

Memory merupakan tempat menyimpan data atau instruksi. Semakin besar kapasitas memory yang disediakan akan semakin besar data atau instruksi yang dapat ditampung untuk diolah. Beberapa jenis memory, yaitu:
  • ROM
  • RAM
  • EDORAM
  • SDRAM
  • DDRAM
Memory yang umum dipakai berkapasitas mulai dari: 16 MB, 32 MB, 64 MB, 128 MB, 256 MB, 512 MB,  dan 1 GB. Berikut adalah merek-merek memory yang ada di pasaran, yaitu:
  • V GEN
  • Visipro
  • Kingston

























Nah, itu tadi adalah artikel baru ZOZOCO tentang proses device pada komputer, tetap semangat... "GLORY"

3 komentar :

Berkomentarlah yang sesuai dengan hakekat kebebasan menyampaikan pendapat :D