Minggu, 12 Mei 2013


Salam!!! Di era saat ini, zaman semakin maju termasuk kemajuan teknologi. Salah satunya adalah power bank yang menjadi pengganti charger ponsel anda yang lebih praktis dan dapat digunakan dimana saja. Tapi anda harus ingat, bahwa sesuatu pasti mempunyai kelebihan dan kekurangan alias tak ada yang abadi, eh maksudnya tak ada yang sempurna. 

Power bank memang menjadi alternatif jika baterai ponsel sedang lowbatt di lapangan, hutan, tempat wisata, pokonya yang tidak ada colokan untuk charger anda. Namun, power bank bisa dikatakan juga bukan benda yang abadi karena harus di-charge layaknya baterai yang memakan waktu sekitar 6 jam'an. Nah, tanpa panjang lebar lagi, berikut ini adalah kekurangan dari power bank.

  1. Power bank dapat mempersingkat umur baterai, karena tegangan tidak sesuai antara power bank dan ponsel anda.
  2. Harganya mahal, apalagi power bank merk terkenal yang kualitasnya bagus, seperti Alkaline, Panasonic, Sanyo, Yoobao, Hippo, Sony, Samsung, Vivan, Huntkey, dan Cross.
  3. Bobot power bank berat, dan beberapa dioperasikan dengan kabel USB.
  4. Power bank memerlukan charging seperti baterai, dan durasinya mencapai 6 jam hingga kapasitas penuh. 
  5. Baterai ponsel anda cepat panas saat charging.
  6. Merusak kartu SIM bila sering menggunakan power bank.
  7. Tebal dan berat.
  8. Harus connect untuk charging alias anda harus pegang tuh power bank ponsel anda bersamaan waktu charging.
Nah, itu tadi kekurangan dari penggunaan power bank. Tapi bagi anda yang sudah punya power bank jangan merasa rugi, ambil saja manfaatnya yaitu jika anda sedang traveling dan kegiatan lain di luar rumah, tapi jangan lupa charger-nya dibawa juga ya agar jika anda menginap di penginapan yang ada colokannya, pakailah charger anda untuk menghindari salah satu dari kekurangan power bank tadi biar gak nganggur, oke!!!


Kamis, 09 Mei 2013


Salam!!! Di kesempatan kali ini, saya akan share tentang cara bermain game dengan spesifikasi yang berat di PC anda dengan spesifikasi rendah seperti komputer berpentium 1-3, netbook, dan notebook. Apakah anda tahu bagaimana caranya? Atau anda memiliki cara tersendiri? Baiklah kita mulai saja sesuai cara saya hehe...

Jawabannya adalah dengan menggunakan aplikasi 3D Analyzer. Sebelumnya apakah anda mengetahui akan aplikasi ini atau anda telah menggunakan aplikasi ini sebelumnya? Jika anda belum pernah menggunakan aplikasi ini, saya akan membahas apa guna dari aplikasi ini.

Biasanya game yang berat mengelabuhi virtual VGA dan processor PC kita. Nah, peran 3D Analyzer disini adalah agar kita bisa memainkan game yang dimana game tersebut tidak bisa running di PC kita karena PC kita tidak bisa memenuhi minimum specification dari game tersebut. Jadi, kita memakai 3D Analyzer untuk mengelabuhi minimum specification game tersebut. Jika VGA kita adalah VGA Intel, maka 3D Analyzer ini akan mengubahnya menjadi nVidia. Bagi anda yang ingin download, di bawah ini adalah link downloadnya via Indowebster.


CARA PENGGUNAAN :

1. Jika telah didownload, buka aplikasi tersebut.


2. Klik "SELECT" lalu pilih game anda.
3. Setelah itu, beri tanda centang dan isi option sesuai dengan keinginan anda, namun harus berhubungan dengan game tersebut.
4. Terakhir, klik "RUN" dan nikmati game anda.

Sekian dari saya dan selamat mencoba. Salam!

Jumat, 03 Mei 2013


Salam!!! Rantja (Rantai Kentjana) awalnya menjadi organisasi pelajar SMP N 1 Magelang berkembang menjadi Parantjana (Paguyuban Rantai Kentjana) yaitu organisasi alumni SMP N 1 Magelang tahun 1968 dimana tujuannya adalah mengumpulkan alumni yang tersebar dan berhasil mengadakan reuni pertama tahun 1986 di TMII (Taman Mini Indonesia Indah), Jakarta. Kepengurusan Parantjana mengalami beberapa kali perubahan tahun 1933 dan 1998. Dan kepengurusan 1998 mengalami kevakuman kepengurusan. Atas Kepsek (Kepala Sekolah) yang aktif tahun ini, Kunadi S.Pd tanggal 24 November 2012 mengadakan pertemuan di SMP N 1 Magelang yang dihadiri perwakilan dari beberapa alumni dari berbagai tahun kelulusan :D dan disepakati menghidupkan kepengurusan Parantjana.

Sebagai Parantjana baru paguyuban ini tidak hanya mewadahi kegiatan para alumni tetapi ikut andil dalam perkembangan almamater. Di kurikulum 2013 mendatang, Parantjana akan memulai aksi mereka membantu meningkatkan mutu pendidikan SMP N 1 Magelang dan juga mensukseskan kurikulum 2013. Indonesia sedang mengembangkan teknologi non material ini agar anak Indonesia tidak ada satupun yang putus sekolah. Ingat, tekonologi bukan hanya benda yang diciptakan untuk membantu pekerjaan manusia, namun teknologi ada juga yang berupa konsep. Karena pengertian teknologi sebenarnya adalah segala sesuatu yang diciptakan untuk membantu dan mensejahterakan manusia. Dalam ajang ini, tahun 2014 Parantjana akan mengadakan event dan reuni akbar baik di tingkat Kota Magelang, Provinsi Jateng, Indonesia, dan juga dunia dengan maksud mengenalkan Parantjana yang baru di dunia ini karena hanya ada 1 Parantjana di dunia ini benar bukan? Sekian info Parantjana yang baru dari saya, Salam!

Sabtu, 27 April 2013


Salam! Kelas saya adalah kelas 7A yang dimana hari ini tanggal 27 April 2013 seluruh kelas, guru, dan staf sedang merayakan Hari Kartini dengan khidmat. Banyak sekali acara hari ini, dan salah satunya adalah  upacara peringatan Hari Kartini. Walaupun acara agak telat 6 hari dengan hari kelahiran Ibu Kartini, namun kegiatan ini sudah direncanakan sekolah agar dilaksanakan setelah UN 2013. 

Acara pertama adalah upacara peringatan Hari Kartini yang dimana seluruh petugasnya adalah kaum hawa dan seluruh pesertanya mengenakan pakaian batik Nusantara yang semua ini melambangkan melestarikan kebudayaan Nusantara dan juga menghargai jasa Ibu Kartini. Upacara berlangsung khidmat walaupun saya sempat ngobrol-ngobrol sedikit dengan teman disamping saya hehe...  Maklum, amanat pembina upacaranya kurang keras, tapi ajib dan bijaksana hehe... 

Banyak sekali perlombaan yang disajikan seperti lomba merias wajah, lomba fashion show mengenakan pakaian adat, paduan suara menyanyikan lagu daerah, dan menghias nasi kuning. Di lomba fashion show mengenakan pakaian adat, setiap kelas akan menunjukkan performanya dengan penilainya keromantisan dan kegemulaiannya antar pasangan. Disini mempelai laki-laki dibantu oleh 1 orang perias laki-laki dan mempelai perempuan dibantu oleh 2 orang perias perempuan karena ribet kan... Nah, peran saya disini adalah menjadi perias hehe... Berikut Ini adalah hasilnya, KITA SAKSIKAN PASANGAN DARI KELAS 7A cekidot eh check it out maksudnya


Akan saya perkenalkan, yang laki-laki bernomor absen 13 dan yang perempuan adalah ketua kelas 7A absen 9, soal nama cari sendiri hehe... Berikut ini adalah tim perias kelas 7A cekidot



Pokoknya yang tim perias yang laki-laki mengenakan batik adalah ADMIN hehe...
Setelah kita melihat foto-foto tadi, bagaimana anda menyimpulkannya dan apakah yang terjadi? Yah, kita kalah, namun kita telah menunjukkan potensi maksimal kita dan telah menjadikannya pengalaman dan bertekad kesalahan tidak akan terjadi dua kali.

Nah, setelah melihat tim fashion show tadi, kita akan berganti topik yaitu lomba paduan suara lagu daerah. Lagu yang kita pilih adalah lagu daerah berasal DI Yogyakarta yaitu Gundul-Gundul Pacul. Berikut ini adalah foto tim kita


Foto tim paduan suara belum lengkap, karena masih ada tim paduan suara laki-laki namun belum saya ambil gambarnya karena mereka setelah pentas lagi sedang sibuk ngegame, screaming, main bola, jajan dll. Dan satu lagi, anda pasti melihat seorang wanita memakai kebaya putih seperti yang ada di foto kontestan fashion show kan? Dia itu tidak ikut tim paduan suara namun hanya numpang foto ajah ;) Bagaimana menurut anda dan apa hasilnya? Yah, kita kalah lagi hikzhikz :( Namun tidak apa-apa karena mereka tetap menang walaupun sebenarnya mereka kalah alias MENANGis (I'm just kidding), mereka sudah terima hasil apa adanya dan tetap menjalani hari dengan ceria.

Lomba berikutnya adalah lomba menghias nasi kuning. Tim ini terdiri dari 1 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Namun saya belum sempat mengambil gambar mereka karena mereka tidak mau diambil gambarnya. Namun tenang saja, saya sudah mempunyai gambar hasil hiasan tangan-tangan kreatif ini, check it out


Dan ini gambar setelah dikeroyok massa




Dari hasil menghias nasi kuning diatas, bagaimana pendapat anda dan apakah yang sebenarnya terjadi? Kita kalah untuk ketiga kalinya. Yah, memang hari ini bukan hari keberuntungan bagi kelas kami dengan pulang tidak membawa satupun trophy, namun ini semua telah menjadi salah satu pengalaman mengesankan kita. Salam!






Jumat, 26 April 2013


Salam!!! Sering kali saat kita sedang menjalankan aplikasi favorit kita yang kurang mendukung compatibility pc pasti akan berakhir dengan aplikasi .exe has stopped working. Sebagai contohnya adalah pengalaman saya sendiri, yaitu saat membuka aplikasi GTA San Andreas. Setelah start game dan loading selesai, tiba-tiba muncul notification dari Windows yang berjudul "gta.exe_sa Has Stopped Working". Intinya kali ini saya akan memberikan beberapa cara mudah mengatasi hal ini.

CARA 1

1. Buka folder tempat menyimpan aplikasi anda.
2. Lalu klik kanan icon aplikasi anda lalu klik "Properties" yang berada paling bawah maka akan muncul menu General.
3. Ganti menu General dengan menu Compatibility dengan klik saja Compatibility.
4. Lalu centang " Run this program in compatibility mode for: " dan pilih compatibility yang cocok dan sesuai dengan OS waktu pembuatan aplikasi tersebut dan klik OK.


Coba setiap compatibility sampai aplikasi itu bisa berjalan. Kebanyakan aplikasi bisa berjalan bila compatibility-nya adalah Windows XP. Permasalahan ini biasa kita jumpai di OS Windows 8 yang merupakan salah satu kelemahan dari Windows 8, benar bukan?

CARA 2

Jika cara 1 belum berhasil atau anda ingin lebih lancar lagi dalam membuka aplikasi tersebut, saya akan memberikan cara 2, yaitu:

1. Buka File Explorer anda.
2. Lalu klik kanan pada icon Computer maka akan muncul informasi dasar tentang pc kita.


3. Lalu klik Change settings yang tempatnya sesuai dengan yang saya lingkari dan maka akan muncul System Properties pc kita.


4. Lalu klik Advanced yang lokasinya sesuai dengan yang saya lingkari maka akan muncul menu Advanced Properties.


5. Lalu klik Settings... yang lokasinya sesuai dengan yang saya lingkari dan maka akan muncul menu Performance Options.


6. Lalu klik Data Execution Prevention yang lokasinya sesuai dengan yang saya lingkari dan maka akan muncul menu seperti gambar di bawah ini.


7. Klik " Turn on DEP for all programs and services except Those I select: " lalu klik add dan tambahkan aplikasi anda yang di menu ini lalu klik OK.


CARA 3

Anda saya sarankan jika ingin menggunakan cara 3, anda harus sudah menerapkan cara 1 dan 2. Jika anda masih belum menemukan cara 1, saya sarankan menggunakan compatibility Windows XP (Service Pack 2) dan menerapkan cara 2 untuk menerapkan cara 3.

Caranya sangat simple, yaitu ganti tema Windows anda dengan tema Classic



Jika cara 1, 2, dan 3 masih gagal, saya sarankan anda reinstall aplikasi anda dan jika masih gagal anda hapus saja aplikasi tersebut dan download atau beli kaset yang baru hehe...

Sekian dari saya and GOOD LUCK, Salam...


Jumat, 19 April 2013


Saya yakin anda para gamers pasti tahu dengan game RPG ini. Game yang pernah populer di era tahun 2008 ini menjadi hobi para cheater dan moder sehingga menambah kepopuleran game ini. Seiring berjalanya waktu, versi dan mod GTA San Andreas pun pasti akan jauh lebih modern kan?

Yang akan saya bahas kali ini adalah bangkitnya kembali kepopuleran GTA San Andreas yang mulai membantai para gamers.  Game ini pernah populer di tahun 2008. Karena adanya free cheat, membuat para gamers memainkan game ini dengan ngecheat sehingga cepat tamat kan hehe... Nah, karena cheat cepat tamat ini dan mod yang masih membosankan dulu, membuat para gamers merasa bosan bermain game ini. Sehingga mereka menguninstall game ini karena munculnya game-game baru yang lebih menarik dan seru seiring berjalannya waktu.

Saya belum pernah menemukan orang orang yang berhasil menamatkan game ini tanpa cheat dan mod. Karena sulit dan bosannya misi membuat para gamer maunya main ngebut-ngebutan, nabrak orang, nyuri ini, nyuri itu nano-nano deh pokoknya. 

Kepopuleran game ini dimulai saat teman-teman saya bermain game ini di kelas saat istirahat sehingga mempengaruhi teman-teman gamer maupun beginner yang lain. Di tahun 2013 ini banyak game dengan grafik yang memuaskan seperti PES 13, Colonial Marines, Bioshock Infinite, Crysis 3, Dead Space 3, Ghost Warrior 2, dll.  GTA San Andreas juga tidak ingin kalah dengan merilis GTA San Andreas IV dengan mod yang lebih keren serta modern seperti salah satunya yaitu mod Transformer. 

Di 2013 ini GTA San Andreas bangkit kembali dengan versi yang ke IV, sehingga membuat gamers disuguhkan dengan grafik yang lumayan dan mod yang modern. Pasti bagi gamers yang telah menguninstall game ini dan melihat temannya bermain game ini di tahun ini pasti membuat rasa ingin main lagi dan mendownload mod-mod yang baru. Dan bagi anda yang belum pernah memainkan game ini pasti mempunyai rasa penasaran akan game ini. 



Kamis, 18 April 2013


Salam! Di kesempatan kali ini, saya akan memberitahu akan Koperasi Indonesia yang telah melakukan perubahan lambang, UU yang mengatur, serta misinya. Walaupun berita ini sudah diumumkan di tahun 2012 lalu, namun tiada salah saya mereviewnya kembali.

1. LAMBANG BARU KOPERASI INDONESIA


Lambang Koperasi Indonesia bagian kanan adalah lambang yang lama, sedangkan yang bagian kiri adalah  lambang yang baru semenjak tahun 2012.

Setelah memperhatikan lambang di atas, maka tentunya anda akan bertanya mengapa ada perubahan yang signifikan? Jawabannya sangat sederhana, yaitu adanya perubahan lambang diharapkan Koperasi Indonesia berkembang ke arah lebih baik. Setiap perubahan, pasti diiringi harapan baru untuk berkembang lebih baik. Koperasi diharapkan menjadi soko guru perekonomian sejajar dengan perusahaan-perusahaan dalam mengembangkan ekonomi.

Arti lambang Koperai Indonesia yang Baru:
  1. Gambar bunga yang memberi kesan akan perkembangan dan kemajuan terhadap perkoperasian Indonesia.
  2. Gambar 4 sudut pandang melambangkan arah mata angin yang mempunyai maksud Koperasi Indonesia sebagai gerakan koperasi di Indonesia untuk menyalurkan aspirasi.
  3. Teks Koperasi Indonesia memberi kesan dinamis modern.
  4. Lambang Koperasi Indonesia yang berwarna pastel memberi kesan kalem sekaligus berwibawa.


2. MISI BARU KOPERASI INDONESIA

Misi baru Koperasi Indonesia tidak menyimpang jauh dengan misi yang lama, yaitu:

  1. Mengajak seluruh potensi yang ada dalam masyarakat dengan tanpa membedakan suku, ras, golongan, dan agama.
  2. Membantu para pedagang kecil dan menengah di dalam mobilisasi permodalan demi kelancaran usaha sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.
  3. Turut membantu pembangunan ekonomi dan menunjang pelaksanaan kegiatan usaha secara aktif dengan mengajak mitra usaha lainnya baik BUMN, swasta, perbankan maupun gerakan koperasi lainnya.
  4. Sebagai penyeimbang sistem perekonomian Indonesia dalam bentuk organisasi masyarakat.
  5. Memberikan kredit berbunga rendah kepada para pedagang kecil.
  6. Dengan adanya perubahan diharapkan Koperasi Indonesia berkembang jauh lebih baik dengan mengembangkan dan memajukan perkoperasian Indonesia serta menyalurkan aspirasi kepada rakyat dengan cara kalem serta berwibawa.

3. UU BARU YANG MENGATUR PERKOPERASIAN INDONESIA

Undang-undang baru yang mengatur perkoperasian Indonesia yaitu UU nomor 17 tahun 2012. Berikut ini adalah isi dari UU nomor 17 tahun 2012:

A
TENTANG ORGANISASI

1.       Jenis koperasi hanya 4 (empat) yaitu; produsen, konsumen, KSP dan jasa lainnya (Pasal 83)
2.       Pencantuman jenis koperasi dalam Anggaran Dasar Koperasi. (Pasal 82)
3.       Koperasi wajib mempunyai tujuan dan kegiatan usaha yang sesuai dengan jenisnya (Pasal 18)
4.       Pendirian koperasi dengan akta notaris (Pasal 9)
5.       Koperasi dilarang memakai nama yang telah dipakai secara sah oleh koperasi lain dalam satu kabuaten atau kota
6.       Nama untuk koperasi sekunder harus di akhiri dengan sebutan (Skd) (Pasal 17)
7.       akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan KSP (Pasal 94)
8.       akan dibentuk Lembaga Pengawasan Koperasi Simpan Pinjam (Pasal 100)
9.       Koperasi dapat menjalankan usaha atas dasar prinsip ekonomi syari’ah (pasal 87, ayat 3)
10.   KSP dilarang berinvestasi pada usaha sektor riil (pasal 93, ayat 5)
11.   KSP harus memperoleh izin usaha dari mentri (Pasal 88)
B
TENTANG KELEMBAGAAN

B.1. Rapat Anggota

1.         Rapat Anggota untuk mengesahkan pertanggungjawaban Pengurus diselenggarakan paling lambat 5 (lima) bulan setelah tahun buku Koperasi ditutup (Pasal 36, poit 1 Ayat 2).
2.         Undangan kepada anggota untuk menghadiri Rapat Anggota di kirim  oleh pengurus paling lambat 14 hari sebelum rapat anggota di selenggarakan (Pasal 34, ayat 4)
3.         undangan juga meliputi pemberitahuan bahwa bahan yang akan di bahas dalam rapat anggota tersedia di koperasi. (pasal 34, Ayat (5)

B.2. Pengawas

1.       Pengawas, pengurus dan pengelola harus memiliki standar kompetensi. (Pasal 92)
2.       Pengawas mengusulkan dan memberhentikan (sementara) pengurus (Pasal 50)
3.       Pengawas mengusulkan calon pengurus (Pasal 50, Ayat 1 poin a)
4.       memberhentikan pengurus untuk sementara waktu dengan menyebutkan alasannya (Pasal 50, Ayat 2 poin e)  

B.2. Pengurus

1.       Pengawas, pengurus dan pengelola harus memiliki standar kompetensi. (Pasal 92)
2.       Pengurus di pilih dari orang perseorangan, baik anggota maupun non anggota (Pasal 55)
3.       pengurus dipilih dan diangkat pada rapat anggota atas usul pengawas (Pasal 56, Ayat 1 )
4.       Gaji dan tunjangan setiap pengurus di tetapkan oleh Rapat Anggota atas usul pengawas (Pasal 57)
C
TENTANG KEANGGOTAAN dan PERMODALAN

C.1. KEANGGOTAAN

1.       keanggotaan koperasi bersifat terbuka. (Pasal 26, ayat 3)
2.       Keanggotaan Koperasi tidak bisa di pindah tangankan (Padal 28, Ayat 2)
3.       KSP wajib mendaftarkan non-anggota menjadi anggota koperasi paling lambat 3 (tiga) bulan sejak berlakunya Undang-Undang ini (Pasal 123)

C.2. PERMODALAN

1.       Modal awal terdiri dari setoran pokok dan sertifikat modal koperasi (Pasal 66, Ayai 1)
2.       selain modal awal : (i) hibah; (ii) modal penyertaan; (iii) modal pinjaman yang berasal dari anggota;koperasi lainnya; bank dan lembaga keuangan lainnya; penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya; pemerintah dan pemerinrah daerah (Pasal 66, Ayat 2).
3.       Setoran pokok tidak dapat dikembalikan (Pasal 67)
4.       Setiap Anggota Koperasi harus membeli Sertifikat Modal Koperasi yang jumlah minimumnya ditetapkan dalam Anggaran Dasar. (Pasal 68, ayat 1)
5.       Koperasi harus menerbitkan Sertifikat Modal Koperasi dengan nilai nominal per lembar maksimum sama dengan nilai Setoran Pokok. (Pasal 68, ayat 2)
6.       Pembelian Sertifikat Modal Koperasi dalam jumlah minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan tanda bukti penyertaan modal Anggota di Koperasi. (Pasal 68, ayat 3)
7.       Sertifikat Modal Koperasi tidak memiliki hak suara. (Pasal 69, ayat 1)
8.       Sertifikat Modal Koperasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikeluarkan atas nama. (Pasal 69, ayat 2)
9.       Nilai nominal Sertifikat Modal Koperasi harus dicantumkan dalam mata uang Republik Indonesia. (Pasal 69, ayat 3)
10.   Penyetoran atas Sertifikat Modal Koperasi dapat dilakukan dalam bentuk uang dan/atau dalam bentuk lainnya yang dapat dinilai dengan uang. (Pasal 69, ayat 4)
11.   Dalam hal penyetoran atas Sertifikat Modal Koperasi dalam bentuk lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilakukan penilaian untuk memperoleh nilai pasar wajar. (Pasal 69, ayat 5)
12.   Koperasi dapat menerima Modal Penyertaan dari; (i) Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan/atau; (ii) masyarakat berdasarkan perjanjian penempatan Modal Penyertaan. (pasal 75 ayat 01)
13.   Pemerintah dan/atau masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berhak mendapat bagian keuntungan yang diperoleh dari usaha yang dibiayai dengan Modal Penyertaan. (pasal 75 ayat 04).
14.   Perjanjian penempatan Modal Penyertaan dari masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (1) huruf b sekurang-kurangnya memuat:  (i) besarnya Modal Penyertaan; (ii) risiko dan tanggung jawab terhadap kerugian usaha; (iii) pengelolaan usaha; dan (iv) hasil usaha. (Pasal 76)
D
SHU

1.       Mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar dan keputusan Rapat Anggota, Surplus Hasil Usaha disisihkan terlebih dahulu untuk Dana Cadangan dan sisanya digunakan seluruhnya atau sebagian untuk: (i) Anggota sebanding dengan transaksi usaha yang dilakukan oleh masing-masing Anggota dengan Koperasi; (ii) Anggota sebanding dengan Sertifikat Modal Koperasi yang dimiliki; (iii) pembayaran bonus kepada Pengawas, Pengurus, dan karyawan Koperasi; (iv) pembayaran kewajiban kepada dana pembangunan Koperasi dan kewajiban lainnya; dan/atau; (v) penggunaan lain yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar.  (Pasal 78, ayat 1)
2.       Koperasi dilarang membagikan kepada Anggota Surplus Hasil Usaha yang berasal dari transaksi dengan non-Anggota(Pasal 78, ayat 2)
3.       Surplus Hasil Usaha yang berasal dari non-Anggota sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat digunakan untuk mengembangkan usaha Koperasi dan meningkatkan pelayanan kepada Anggota. (Pasal 78, ayat 3)
E
MULAI BERLAKU  

1.       Disahkan di jakarta, 29 Oktober 2012, di tanda tangani oleh Presiden RI
2.       Di Undangkan di Jakarta, 30 Oktober 2012 oleh Kemenhumkan RI
3.       UU No 17 Tahun 2012 ini berlaku sejak di undang-undangkan.
4.       Peraturan Perundang-undangan sebagai pelaksanaan Undang-Undang di teteapkan paling lambat 2 (dua) tahun sejak di undang-undang kan.
F
PR  BESAR  DALAM PENYESUAIAN

1.       Pemisahan dari KSU menjadi koperasi sesuai jenis yang di atur oleh UU no 17 tahun 2012
2.       Konversi permodalan koperasi dari simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela menjadi setoran pokok dan sertifikat modal koperasi
3.       Kompetensi pengurus, pengawas dan pengelola.

Sekian dari saya, semoga bisa membantu anda yang masih penasaran tentang Koperasi Indonesia yang baru serta semoga bisa membantu teman-teman saya yang sedang diberi tugas IPS Ekonomi untuk mencari artikel berkaitan. Terima kasih atas kunjungan anda, salam!